KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cikokol menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada lima penerima manfaat, terdiri dari guru ngaji dan perangkat RT-RW.
Santunan senilai Rp42 juta per penerima diserahkan secara simbolis kepada ahli waris dan perwakilan penerima manfaat oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dalam acara Pengajian Rutin Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Aula Kecamatan Tangerang, Selasa (23/9/2025).
“Ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkot untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tangerang dalam menjalankan aktivitas dan pekerjaannya,” ujar Sachrudin usai penyerahan santunan.
Hingga kini, Pemkot Tangerang bersama BPJSTK telah menyalurkan santunan JKM dengan total lebih dari Rp800 miliar.
“Inilah bukti kolaborasi dan sinergi antar lembaga. Pemerintah hadir tidak hanya untuk penerima manfaat, tetapi juga untuk keluarga dan ahli warisnya. Dengan perlindungan ini, masyarakat dapat bekerja dan mencari nafkah dengan tenang,” tambah Sachrudin.
Selain JKM, Wali Kota juga menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp46,1 juta kepada seorang pegawai pemerintah Kecamatan Tangerang yang mengalami musibah saat bertugas.
“Seluruh masyarakat, terutama pegawai yang bekerja mengabdi untuk melayani warga, harus mendapatkan perhatian dan jaminan perlindungan. Ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai pemerintah,” tegas Sachrudin.(man/joe)