KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, Samsat Cikokol menggelar razia pemeriksaan pajak kendaraan di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis penegakan disiplin dan edukasi publik untuk mendukung pencapaian target pendapatan daerah tahun 2025.
Menurut Ibnu Fayumi, Staf Pelaksana Samsat Cikokol, terdapat 46 kendaraan yang terjaring razia karena belum melunasi kewajiban pajaknya.
“Razia ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar lebih patuh dalam membayar pajak. Sebagian besar kendaraan yang terjaring adalah roda dua, tapi ada juga roda empat pribadi, angkot, dan kendaraan angkutan barang,” jelas Ibnu.
Ibnu menegaskan bahwa razia tidak hanya bersifat penindakan, namun juga edukatif. Petugas Samsat Cikokol tetap memberikan kesempatan bagi pengendara yang terjaring untuk melunasi pajaknya langsung di lokasi melalui mobil layanan pembayaran Samsat keliling yang disiapkan di area razia.
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Kalau kedapatan menunggak, bisa langsung membayar di tempat. Kami ingin memberikan kemudahan sekaligus menumbuhkan kesadaran,” tambahnya.
Langkah ini menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang aktif dan responsif, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kontribusi pajak untuk pembangunan daerah.
Razia di Jalan Daan Mogot ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang dilakukan Samsat Cikokol sepanjang tahun 2025. Selain penindakan di lapangan, Samsat juga rutin melakukan sosialisasi dan pelayanan jemput bola ke lingkungan warga, perkantoran, dan pusat kegiatan masyarakat.
“Kesadaran masyarakat mulai meningkat, tapi kami tetap perlu turun langsung agar target pendapatan bisa tercapai dan masyarakat semakin disiplin,” ujar Ibnu.
Pihaknya menegaskan, pajak kendaraan bermotor memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Tangerang.
Ke depan, Samsat Cikokol akan terus menggelar razia serupa di sejumlah titik strategis di Kota Tangerang. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka tunggakan dan memperkuat budaya tertib pajak di kalangan masyarakat.
“Semakin tinggi kesadaran masyarakat, semakin besar kontribusi terhadap pembangunan daerah. Itu yang ingin kami capai,” tutup Ibnu.(man/Joe)










