Kakanwil Imigrasi Banten Paparkan Rekor PNBP dan Transformasi Layanan 2025

Kakanwil Imigrasi Banten Paparkan Rekor PNBP dan Transformasi Layanan 2025

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, memaparkan capaian kinerja instansinya sepanjang tahun 2025, yang menunjukkan rekor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan transformasi layanan keimigrasian.

Paparan dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Senin (22/12). Sengky menegaskan, tahun ini menjadi momentum peningkatan profesionalisme layanan publik sekaligus penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Banten.

Salah satu sorotan utama adalah keberhasilan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Banten melampaui target PNBP. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mencatat capaian 230,92% dari target, diikuti Kanim Serang 192,33% dan Kanim Cilegon 161,04%. Menurut Sengky, lonjakan ini menjadi bukti tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan keimigrasian.

Selain pencapaian PNBP, Imigrasi Banten juga berhasil menjaga keseimbangan antara pelayanan publik dan keamanan negara. Hal ini tercermin dari Indeks Kualitas Layanan Keimigrasian yang mencapai nilai maksimal 100, jauh di atas target nasional 91.

Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 144.573 paspor diterbitkan dan 180.442 dokumen izin tinggal diberikan. Dalam pengawasan, tercatat 899 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) dan penanganan 19 kasus pro justitia.

Sebagai langkah preventif terhadap kejahatan transnasional, Kakanwil Imigrasi Banten menjelaskan telah membentuk 25 Desa Binaan Imigrasi (DBI). Program ini bertujuan memperkuat pengawasan berbasis masyarakat serta meningkatkan literasi mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan Manusia (TPPM).

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan demi memastikan fungsi keimigrasian memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, daerah, dan negara di tahun mendatang,” ujar Sengky.(panji/joe)

Pos terkait