TANGSEL (VivaBanten.com) – Wali Kota Benyamin Davnie mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan yang ditemukan mati di Kali Jaletreng dan Sungai Cisadane, menyusul pencemaran zat kimia akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan Taman Tekno, Setu.
Imbauan tersebut disampaikan Benyamin usai rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Serpong, Selasa (10/2/2026). Menurutnya, langkah itu penting untuk mencegah dampak kesehatan yang berpotensi timbul akibat konsumsi ikan yang telah terkontaminasi.
“Sejak awal sudah kami sampaikan, ikan-ikan itu jangan dikonsumsi karena diduga sudah tercemar,” ujar Benyamin.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk melakukan pendataan dan skrining kesehatan terhadap warga yang terlanjur mengonsumsi ikan dari perairan terdampak.
“Saya minta dilakukan pendataan dan deteksi dini. Puskesmas juga disiagakan. Jika ada warga mengalami mual, muntah, atau keluhan lain setelah mengonsumsi ikan tersebut, segera berobat,” katanya.
Benyamin juga menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait penanganan dampak pencemaran lintas wilayah. Selain itu, dinas teknis diminta melakukan inventarisasi industri yang mengelola bahan kimia di wilayah Tangsel.
Ke depan, Pemkot Tangsel berencana membentuk gerakan bersama aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di kawasan Taman Tekno.
“Kami akan melakukan pemeriksaan bersama Polres, Kejaksaan, dan instansi terkait. SLF seharusnya diperiksa rutin, termasuk kepatuhan terhadap Amdal. Selama ini, Satpol PP mengalami kendala saat hendak melakukan pemeriksaan di kawasan tersebut,” pungkas Benyamin.(ded/joe)










