Pemkot Tangerang Amankan Aset Eks SDN Rawa Bokor Secara Persuasif

Pemkot Tangerang Amankan Aset Eks SDN Rawa Bokor Secara Persuasif

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan pengamanan terhadap aset daerah di lokasi eks SDN Rawa Bokor, Kecamatan Benda, sebagai bagian dari upaya menjaga dan menyelamatkan aset negara agar tetap dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Langkah ini dilakukan menyusul adanya klaim kepemilikan lahan oleh pihak ahli waris yang mendasarkan pada dokumen tanah adat girik. Namun, Pemkot menegaskan bahwa proses pengamanan dilakukan secara terukur dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyampaikan bahwa pengamanan aset tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan keberadaan aset daerah tetap terlindungi dari potensi penguasaan pihak yang tidak berwenang.
“Kami tetap mengedepankan dialog dan komunikasi yang baik. Namun secara administrasi pertanahan, terdapat perbedaan antara objek yang diklaim dengan lokasi aset milik pemerintah,” ujar Herman di lokasi, Jumat (24/4/2026).


Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan resmi dari Kantor Pertanahan, objek tanah dalam dokumen yang diajukan pihak pengklaim berada di wilayah Rawa Lembang, yang secara administratif dan geografis berbeda dengan lokasi eks SDN Rawa Bokor.
Dalam proses pengamanan tersebut, Pemkot Tangerang turut melibatkan unsur TNI, Polri, dan Satpol PP guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif, serta menghindari potensi gangguan ketertiban di lapangan.
“Keberadaan aparat di sini semata-mata untuk memastikan proses berjalan tertib, aman, dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat,” kata dia.
Herman menegaskan, langkah pengamanan ini tidak dimaksudkan untuk merugikan pihak mana pun, melainkan sebagai upaya menjaga aset negara agar tetap dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Kami tidak memiliki niat untuk bertindak tidak adil. Justru kami ingin memastikan aset ini tetap memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Pemkot Tangerang berharap, setelah proses pengamanan ini, aset eks SDN Rawa Bokor dapat segera dioptimalkan kembali untuk mendukung berbagai program pelayanan publik dan pembangunan daerah.(man/joe)

Pos terkait