Bappeda Kota Tangerang Susun Program Pembangunan 2026, Perkuat Sinkronisasi dan Pengawasan

Bappeda Kota Tangerang Susun Program Pembangunan 2026, Perkuat Sinkronisasi dan Pengawasan

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Pembahasan Agenda Pembangunan Tahun 2026 di Ruang Rapat Asisten Daerah II.

Rapat tersebut melibatkan perwakilan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Sekretariat Daerah Kota Tangerang, sebagai bagian dari upaya memperkuat konsistensi perencanaan lintas perangkat daerah.

Pertemuan ini diselenggarakan untuk memastikan seluruh agenda pembangunan tersusun sesuai arah kebijakan pemerintah daerah dan ketentuan perundang-undangan. Penyusunan Agenda Pembangunan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Dalam regulasi ini diatur tiga substansi penting penyusunan agenda, yakni agenda perencanaan, agenda penganggaran, serta agenda pelaksanaan baik untuk anggaran murni maupun anggaran perubahan.

Selain sinkronisasi program, diskusi juga menyoroti penguatan pengawasan kegiatan, evaluasi capaian kinerja, serta perbaikan pola pelaporan pertanggungjawaban. Langkah tersebut menjadi penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan efektif, efisien, dan transparan, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran.

Sekretaris Bappeda Kota Tangerang, Tri Rachmah Fadjria P mengatakan, dirinya menegaskan pentingnya forum ini sebagai bagian dari konsolidasi perencanaan tahunan pemerintah daerah.

“Melalui rapat pembahasan agenda pembangunan ini, kami ingin memastikan setiap tahapan perencanaan dan penganggaran tahun 2026 dan 2027 berjalan secara sinkron, terukur, dan akuntabel. Semua perangkat daerah harus menjaga konsistensi data serta ketepatan waktu agar arah pembangunan Kota Tangerang semakin solid dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Tri Rachmah, Senin (18/11/2025).

Menurut Tri Rachmah pihaknya juga menekankan bahwa ketepatan jadwal perencanaan menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan pembangunan. Setiap perangkat daerah diharapkan menyusun dokumen perencanaan secara disiplin dan berpedoman pada jadwal yang telah ditetapkan, agar proses penganggaran tidak mengalami kendala di tahap berikutnya.

Bappeda Kota Tangerang Susun Program Pembangunan 2026, Perkuat Sinkronisasi dan Pengawasan

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan, Evaluasi, dan Pelaporan Bappeda Kota Tangerang, Edisman Damanik, menyoroti pentingnya keselarasan lintas perangkat daerah dalam menjaga kualitas dokumen perencanaan. Kolaborasi, menurutnya, menjadi kunci agar agenda pembangunan tersusun secara komprehensif dan tidak tumpang tindih.

“Agenda pembangunan tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan kerja sama dan keselarasan antarperangkat daerah agar dokumen perencanaan yang disusun benar-benar relevan dan menjadi dasar pengambilan keputusan yang kuat. Kami juga akan menindaklanjuti hasil pembahasan ini dengan penyempurnaan agenda kerja perencanaan pembangunan tahun berikutnya,” jelas Edisman.

Edisman menambahkan bahwa dengan tersusunnya agenda lebih awal dan terkoordinasi, pelaksanaan pembangunan dapat berjalan tepat waktu dan terukur. Hal ini juga akan memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pengendalian kegiatan serta evaluasi tahunan, yang pada akhirnya meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program di setiap perangkat daerah.

Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran tahun 2027 akan dilaksanakan secara terkoordinasi serta berpedoman pada jadwal resmi yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Dengan koordinasi yang lebih solid antara Bappeda dan seluruh perangkat daerah, penyusunan APBD 2027 diharapkan dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Bappeda juga menegaskan komitmennya untuk memastikan agenda pembangunan tahun 2026 dan 2027 benar-benar berorientasi pada keberlanjutan pembangunan daerah, peningkatan kualitas layanan publik, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat Kota Tangerang.(ADV)

Pos terkait