KAB. TANGERANG (VivaBanten.com) – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Ustur Ubadi, merekomendasikan penangguhan sementara aktivitas pemakaman komersial khusus Muslim yang berlokasi di Desa Tegalsari, Kabupaten Tangerang.
Rekomendasi tersebut disampaikan sebagai respons atas aspirasi sebagian warga setempat yang menyampaikan keberatan terhadap rencana kegiatan pemakaman tersebut.
Hal itu disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang bersama pihak-pihak terkait yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD, Rabu (24/12/2025).
RDP tersebut dihadiri Ketua Komisi IV Ustur Ubadi dari Fraksi PKB, M. Nawawi dari Fraksi PKS, serta Sholly Shobirin dari Fraksi Golkar.
Ustur Ubadi menjelaskan, berdasarkan hasil rapat, Komisi IV memandang perlu adanya penataan dan penyelesaian sejumlah aspek sebelum aktivitas pemakaman komersial tersebut dilanjutkan. Meski pihak pengembang telah mengantongi beberapa perizinan, termasuk dari kementerian terkait, DPRD menilai masih diperlukan penyempurnaan perizinan di tingkat daerah.
“Komisi IV merekomendasikan agar proses kegiatan pemakaman komersial tersebut ditangguhkan sementara hingga seluruh perizinan di tingkat Kabupaten Tangerang benar-benar rampung,” ujar Ustur Ubadi.
Ia menambahkan, selain aspek administratif, kondisi sosial dan kondusivitas masyarakat juga menjadi perhatian utama DPRD. Menurutnya, keharmonisan antara rencana pembangunan dan penerimaan masyarakat perlu dijaga agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Selama perizinan daerah belum tuntas dan situasi di tengah masyarakat masih memerlukan penataan, kami menilai penangguhan sementara menjadi langkah yang lebih bijak,” katanya.
Ustur Ubadi menyampaikan, Komisi IV akan menyampaikan surat rekomendasi resmi kepada pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Surat rekomendasi akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD, selanjutnya kami menunggu keputusan lanjutan terkait langkah yang akan diambil,” ujarnya.
Ia juga berharap rekomendasi tersebut dapat menjadi perhatian bagi pihak pengembang, PT Insirah, dalam menjalankan rencana kegiatan pemakaman komersial khusus Muslim di Desa Tegalsari.
Selain itu, DPRD mendorong pihak pengembang untuk lebih intensif melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan masyarakat setempat, sehingga rencana yang dijalankan dapat dipahami secara utuh dan selaras dengan kondisi lingkungan sekitar.
“Kami berharap ke depan komunikasi dengan warga dapat terus diperkuat agar tidak terjadi kesalahpahaman serta tercipta suasana yang kondusif,” pungkasnya.(man/joe)










