BKPSDM Kota Tangerang Lakukan Terobosan Penilaian Kinerja Pegawai Melalui Manajemen Talenta

KOTA TANGERANG, (VIVABANTEN.COM) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pada tahun 2020 telah menerapkan Sistem Merit kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan kebijakan dan manajemen kinerja seperti pengangkatan pegawai, mutasi, promosi, penggajian, penghargaan dan pengembangan karier pegawai.

Penialian pegawai tersebut berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Heriyanto mengatakan, Pemkot Tangerang melalui BKPSDM dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik, dibutuhkan peran ASN dalam pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang ada.

Menurut Heriyanto, sumber daya manusia pegawai ASN yang kompeten dapat direalisasikan melalui manajemen yang professional, serta memiliki nilai dasar, etika, profesi dan bersih dari praktik KKN.

“Dalam mewujudkan pegawai ASN yang berkualitas, Pemkot Tangerang memiliki strategi melalui manajemen talenta. Pada dasarnya, manajemen talenta merupakan suatu strategi pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui bakat atau talenta. Talenta di sini merupakan kualitas yang dimiliki para pegawai yang memiliki nilai dan dibutuhkan dalam organisasi,” ujar Heriyanto kepada wartawan, Rabu (29/03/2023).

Heriyanto menuturkan, dalam manajemen talenta ada beberapa tahapan yaitu proses penyeleksian, mengembangkan, dan mempertahankan talenta yang dimiliki para pegawai dalam sebuah organisasi.

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tangerang.

“Proses dari manajemen talenta dengan mengidentifikasi talenta yang mana diperlukannya melakukan pemetaan talenta pegawai, yang nantinya dapat menemukan talenta yang akan dikembangkan dalam jangka waktu tertentu. Hal itu dapat dijadikan sebagai aset dalam organisasi tersebut,” ucapnya.

Dalam memetakan pegawai sambung Heriyanto, terdapat berbagai kriteria yaitu berdasarkan dari pengalaman, profil dan kualifikasi, serta penilaian lainnya yang dapat dinilai secara objektif, sehingga dapat menghasilkan talenta yang unggul dan maksimal, diperlukan pengembangan talenta melalui program pengembangan yang dapat berguna untuk menemukan pengetahuan dan keterampilan baru dalam lingkungan kerja.

Selain dapat mengembangkan karir pegawai kata Heriyanto, juga dapat menyelaraskan antara sistem dan program yang akan menghasilkan kinerja unggul bagi organisasi.  Strategi manajemen talenta yaitu agar pegawai yang bertalenta akan tetap berada dalam organisasi seiring dengan mengembangkan talenta yang mereka miliki.

“ASN sebagai kunci dari penyelenggaraan pemerintahan memiliki peran yang sangat penting dalam tiap layanan dan kebijakan publik. Untuk itu, diperlukan peningkatan kualitas SDM,” tukasnya.(ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *