Puluhan Motor Hasil Pencurian Diungkap Polrestro Tangerang


Notice: Trying to get property 'post_excerpt' of non-object in /home/vivabant/public_html/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

VIVABANTEN.COM, (KOTA TANGERANG) – Dua bulan hilang, motor warga Bencongan Kelapa Dua ditemukan Polres Metro Tangerang. Motor Vario berplat nomor B 4939 BJL di kawasan Perum di Jalan Maninjau 8, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang sekitar pukul 18.24 WIB, Minggu (26/12/2021) lalu, kini sudah ditemukan.

Namun setelah ditemukan, motor tersebut kini berubah alias dimodifikasi menjadi warna kuning dan plat nomor polisi sudah diganti menjadi B 6010 CUD. Semulanya, motor tersebut bewarna hitam.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah motor saya akhirnya ditemukan, setelah dua bulan hilang,” ujar Pajar pemilik motor, saat di Polres Metro Tangerang Kota melihat motor yang telah ditemukan polisi, Senin (07/03/2022).

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan, dalam pengungkapan kasus pencurian motor tersebut atas dasar laporan yang masuk ke pihaknya. Pengungkapan tersebut mulai 15 Februari 2022 yang lalu. Puluhan pelaku yang ditangkap oleh polisi dalam pengungkapan itu.

“Total 27 pelaku curanmor yang ditangkap dari pemetik dan penadah sebanyak 52 unit barang bukti kendaraan bermotor yang berhasil diamankan oleh polisi,” ujar Kombes Pol Komarudin.

Menurut Kombes Pol Komarudin, mereka pun beraksi di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangsel dan wilayah Jakarta.

Kapolres menyebutkan terdapat pemalsuan dokumen STNK yang dilakukan para pelaku. Mereka membuat STNK tersebut dengan bermodus yang dirubah hanya nomor rangka dan nomor mesin.

“Namun untuk nama pemilik, alamat dan sebagainya tidak. Ini sekali lagi untuk mengelabuhi petugas untuk menyakinkan kepada yang ingin membeli dengan harga miring ditambah lagi dokumen STNK yang dipalsukan itu. Berdasarkan pengakuannya sudah menjual lebih dari 50 STNK palsu dengan kisaran harga Rp500 ribu sampai Rp700 ribu per STNK. Ini masih dikembangkan, dimungkinkan akan bertambah,” jelasnya.(usd/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *