Bappeda Kota Tangerang Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk Perkuat Inovasi Daerah

Bappeda Kota Tangerang Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk Perkuat Inovasi Daerah
Kepala Bappeda Kota Tangerang, Hj. Yeti Rohaeti.

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus mendorong penguatan ekosistem inovasi melalui peningkatan pemahaman dan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI). Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Pembahasan Kekayaan Intelektual yang digelar bersama berbagai pemangku kepentingan.

Kepala Bappeda Kota Tangerang, Hj. Yeti Rohaeti, menegaskan bahwa kekayaan intelektual menjadi elemen penting dalam strategi pembangunan berbasis inovasi di daerah. Menurutnya, KI tidak hanya berkaitan dengan perlindungan karya, tetapi juga menjadi indikator daya saing daerah.

“KI menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kemajuan inovasi daerah. Karena itu, kami mendorong seluruh perangkat daerah, akademisi, dan pelaku usaha untuk meningkatkan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual,” ujar Yeti.

Ia menambahkan, Bappeda akan terus berperan sebagai koordinator dalam menyelaraskan kebijakan dan program, agar mampu membangun ekosistem inovasi yang kuat dan berdampak langsung pada peningkatan Indeks Inovasi Daerah (IID).

Rapat tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, serta diikuti perwakilan perangkat daerah, akademisi, hingga pelaku usaha. Dalam forum itu ditegaskan bahwa kekayaan intelektual merupakan aset strategis yang mampu meningkatkan nilai tambah produk, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat daya saing berbasis inovasi lokal.

Bappeda Kota Tangerang Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk Perkuat Inovasi Daerah

Namun demikian, potensi inovasi di daerah dinilai belum sepenuhnya diimbangi dengan perlindungan hukum melalui pendaftaran KI. Banyak karya, khususnya dari sektor UMKM dan ekonomi kreatif, masih rentan ditiru dan belum memiliki nilai ekonomi optimal.

Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah (Rida) Bappeda Kota Tangerang, Hj. Euis Nurlaila, menekankan pentingnya pemahaman KI sebagai bagian dari ekosistem inovasi yang berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong pelaku usaha, inovator, dan akademisi semakin memahami bahwa kekayaan intelektual adalah aset yang harus dilindungi. Dengan perlindungan yang tepat, inovasi tidak hanya aman secara hukum, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi,” jelasnya.

Ia menambahkan, penguatan KI juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan Indeks Inovasi Daerah, sekaligus mendorong lahirnya inovasi di berbagai sektor, termasuk ekonomi kreatif dan seni.

Dalam diskusi, turut dibahas sejumlah strategi untuk mendorong peningkatan KI, seperti inventarisasi potensi inovasi, penentuan prioritas pengembangan, hingga penguatan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan lembaga pembiayaan.

Selain itu, sejumlah tantangan juga diidentifikasi, mulai dari rendahnya literasi hukum terkait KI, persepsi bahwa proses pendaftaran rumit dan mahal, hingga keterbatasan akses informasi dan pendampingan.

Untuk itu, pemerintah daerah didorong hadir sebagai fasilitator melalui edukasi, pendampingan teknis, serta integrasi program KI dengan pembinaan UMKM.

Melalui rapat ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam mendorong pendaftaran serta pemanfaatan kekayaan intelektual. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam membangun ekosistem inovasi yang produktif, inklusif, dan berdaya saing di Kota Tangerang.(ADV)

Pos terkait