KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 5.591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK yang digelar di Stadion Benteng Reborn, Senin (17/11/2025), menjadi bagian dari percepatan kebijakan manajemen ASN yang dicanangkan pemerintah pusat.
Sebelum menerima SK, para PPPK mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan dengan khidmat. Momen tersebut menandai pengakuan penuh terhadap status kepegawaian mereka sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan selamat sekaligus harapan agar para pegawai yang baru dilantik dapat memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Tangerang.
“Selamat kepada penerima SK, berbahagialah kalian! Sekarang sudah menjadi bagian ASN, sama-sama mempunyai NIP. Artinya, pengakuan atas profesionalisme dan pengabdian kalian semakin kuat,” ujar Sachrudin.
Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah strategis Pemkot Tangerang dalam memperkuat kapasitas sumber daya aparatur daerah. Kebijakan tersebut menjadi tindak lanjut dari Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur penyelarasan kebutuhan ASN di daerah.
“Ini merupakan solusi strategis bagi penguatan SDM di daerah. Melalui kebijakan ini, kita memperkuat fondasi birokrasi, memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal, serta menjawab tantangan kebutuhan aparatur yang semakin kompleks,” lanjutnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Regional III BKN, Wahyu, S.Kom., M.A.P., yang memberikan apresiasi kepada Pemkot Tangerang atas percepatan pengangkatan Non-ASN. Dalam kesempatan itu, ia turut menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota.
“Selamat kepada para PPPK. Apresiasi kepada Pak Wali Kota dan seluruh jajaran atas upayanya dalam mempercepat pengangkatan Non-ASN. Kota Tangerang tercatat sebagai yang terbanyak ketiga se-Banten, dengan total 9.709 PPPK selama periode 2024–2025,” kata Wahyu.
Berdasarkan data BKPSDM Kota Tangerang, dari total 5.591 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, terdapat 96 guru, dua tenaga kesehatan, dan 5.493 tenaga teknis.
Pemkot Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas layanan publik melalui peningkatan kapasitas PNS maupun PPPK. Penguatan SDM aparatur disebut sebagai langkah penting untuk mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, profesional, dan berintegritas bagi masyarakat.(panji/joe)










